Perlunya Ruang Terbuka Hijau pada Kawasan Industrial dan Pergudangan

Salah satu permasalahan terkait dengan pemanasan global adalah semakin meningkatnya alih fungsi dari lahan Ruang Terbuka Hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) disini dapat berupa taman buatan maupun lapangan hijau yang ditujukan untuk menjaga kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem.

Kawasan industri sering kali diidentikan dengan infrastruktur yang padat dan aktivitas ekonomi yang sibuk. Namun, integrasi ruang terbuka hijau dalam kawasan industri memiliki dampak positif yang signifikan, baik bagi lingkungan maupun bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam sebuah kawasan industri maupun pergudangan tentu harus memiliki Ruang Terbuka Hijau, hal tersebut bertujuan untuk mengatasi permasalahan tata ruang sekaligus mengendalikan dampak pembangunan terhadap lingkungan akibat aktivitas industri. Selain itu juga salah satu fungsi dengan penerapan Ruang Terbuka Hijau pada kawasan industri adalah sebagai area yang dapat mereduksi polusi kawasan industri juga sebagai area mitigasi dan evakuasi apabila terjadi bencana.

Langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan penanaman tumbuhan atau pohon peneduh di sekitar area kawasan industri. Penerapan Ruang Terbuka Hijau ini pun dilakukan di kawasan industri modern dan pergudangan Kutawaringin Industrial Park ( KIP ), hal ini dilakukan agar terciptanya harmonisasi antara kawasan pergudangan dengan Ruang Terbuka Hijau.

Mengintegrasikan ruang terbuka hijau dalam kawasan industri bukan hanya tentang estetika, melainkan tentang investasi jangka panjang bagi keseimbangan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan mengutamakan pembangunan yang ramah lingkungan, kawasan industri dapat menjadi contoh bagi upaya perlindungan lingkungan yang serius dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

Scroll to Top