Kutawaringin Industrial Park (KIP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha di kawasan industri strategis ini. Sebagai salah satu kawasan industri unggulan di Kabupaten Bandung, KIP tidak hanya menyediakan fasilitas fisik yang memadai, tetapi juga aktif mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan serta pengelolaan lingkungan.
Dalam rangka membangun komunitas industri yang tangguh dan berkelanjutan, KIP baru-baru ini mengadakan Sosialisasi Perizinan dan Pengelolaan Lingkungan. Acara ini dihadiri oleh pelaku usaha yang beroperasi di kawasan industri, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan usaha dan pengelolaan lingkungan. Materi yang disampaikan meliputi proses perizinan usaha, pengelolaan limbah industri, serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Acara ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga platform interaksi antara pelaku usaha, pengelola kawasan, dan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kutawaringin Industrial Park menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan harmoni sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian program KIP untuk memperkuat hubungan dengan pelaku usaha di kawasan industri. Dengan upaya tersebut, KIP membuktikan bahwa kawasan industri dapat menjadi bagian penting dari komunitas yang peduli terhadap aspek sosial dan lingkungan.
Melalui sinergi yang terus dibangun, Kutawaringin Industrial Park berharap menjadi model kawasan industri yang tidak hanya berdaya saing tinggi, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.